Kamis, 15 April 2010

Press Release Tentang Maklumat PAN LEGAL

PRESS RELEASE

DPP PAN Legal Terbentuk

JAKARTA, 12 April 2010 – Para pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang legal karena kongres III PAN di Batam, Januari 2010, yang memilih ketua umum periode 2010-2015 dinilai tidak sah. Kongres tersebut berlandaskan konstitusi (AD/ART) yang dipalsukan dan tidak sesuai dengan AD/ART asli hasil kongres II di Semarang tahun 2005.

“PAN kini mulai berjalan di jalan yang benar, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan hukum,” ujar H. Mochammad Junaedi pada talkshow, pembacaan Maklumat PAN sekaligus peluncuran buku yang berlangsung di Financial Club, Jakarta, Senin, 12 April 2010.

H. Mochammad Junaedi terpilih sebagai Ketua Umum dari DPP PAN legal. Dia dibantu oleh 14 Ketua dan anggota pengurus lainnya. Pembentukan DPP PAN legal telah berlangsung Februari 2010.

Menurut seorang pendiri PAN Hamid Husein, pendiri terpaksa menempuh langkah darurat karena sejak 2005 DPP tidak menjalankan amanat partai sesuai nilai-nilai demokratis dan legalitas. Dia menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan DPP 2005-2010. Misalnya, pertama, tidak melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Januari 2009, yang menyebutkan AD/ART yang digunakan pengurus partai tidak sesuai dengan kongres II PAN di Semarang tahun 2005.

Kedua, petinggi PAN bahkan mengangkangi hukum dengan menggelar kongres di Batam, Januari 2010, berdasarkan AD/ART yang telah ditolak kekuatan hukum nya oleh pengadilan. “Pada titik ini, legalitas PAN dan para pengurus hasil Kongres Batam jelas tidak beralaskan hukum yang sah,” ujar Hamid Husein. Ketiga, petinggi PAN terlalu menjilat pada kekuasaan, yang mengkhianatan amanat rakyat seperti terlihat dalam kasus Century. Masih banyak kebijakan dan langkah-langkah DPP yang menciderai nilai-nilai demokrasi dan reformasi serta hati nurani rakyat.

Pengamat komunikasi politik Prof. Dr. Tjipta Lesmana, yang menjadi pembicara dalam talkshow tersebut, mengungkap realitas simbolik (apa yang seharusnya) dan realitas obyektif (apa adanya) dari pendirian PAN.

Sedangkan pembicara lainnya, pengamat politik Smita Notosusanto memberikan gambaran tentang peran dan makna strategis dari AD/ART dan kongres bagi partai politik, serta prospek dan peluang PAN menjadi partai modern dan demokratis. AD/ART merupakan konstitusi partai politik, yang diputuskan oleh kongres partai yang demokratis. Konstitusi parpol mencerminkan dan menjadi pedoman bagi parpol untuk mencapai visi dan misinya, selain menerapkan mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar