Kamis, 04 November 2010

SK DPP PAN YANG DITERBITKAN KEMENKUMHAM TIDAK SAH

SK Menkuham Diduga Tidak Syah
Hukum PAN
Oleh : Zulkarmedi Siregar

* No.26/25 - 31 Oktober 2010

*
Ketua Umum DPP PAN terpilih Hatta Radjasa, didampingi Sekjen Zulkifli Hasan di Kongres ke-3 PAN, di Batam (ANTARA/Ismar Patrizki )
SK Menkuham yang mengesyahkan AD/ART dan kepengurusan PAN Periode 2010-2015 dinilai cacat hukum. Kubu PAN Hatta Radjasa enggan menanggapi.

Dunia politik memang penuh dinamika. Dalam dunia politik tidak ada kawan atau musuh yang abadi. Hari ini menjadi kawan, besok hari sudah menjadi musuh. Kepentinganlah yang abadi. Itulah yang kini terjadi di tubuh Partai Amanat nasional (PAN). Dulu sama-sama berjuang mendirikan partai, kini harus menghadapi realitas, berseberangan karena perbedaan kepentingan.

Lama tak terdengar, perseteruan dan dualisme kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) antara PAN Junaedi Cs versus PAN Hatta Radjasa, hingga kini ternyata masih berlanjut. Kedua belah pihak, kini di Pengadilan Tata Usaha Negara bertarung. PAN Junaedi sebagai pihak pengugat dan Menteri Hukum dan HAM Patrialias Akbar sebagai tergugat.

PAN Junaedi Cs menilai surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-04.AH.11.01 tahun 2010 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ( DPP PAN), hasil Kongres PAN III, Batam adalah cacat hukum.

Denny Lubis, kuasa hukum Junaedi Cs mengatakan, mereka menggugat SK menteri tersebut karena Kongres III PAN di Batam, Januari 2010 berjalan atas dasar akte notaris no 1 tanggal 1 Juni 2005, notaries Muhammad Hanafi. Akte ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan no 1129/Pdt.G/2008/PN Jkt.Sel tanggal 20 Januari 2009, telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanggal 5 Pebruari, bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

“Setelah kongres PAN ke II di Semarang tahun 2005, perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan dewan Pimpinan Pusat PAN periode 2005-2010 harus diaktenotariskan sebelum di daftarkan ke Departemen Hukum dan HAM, untuk memenuhi persyaratan UU. Hasil kongres Semarang April 2005 menggunakan akte Hanafi didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM berdasarkan surat DPP PAN no PAN/B/KU-SJ/037/V/2005 tanggal 26 Mei 2005. Tapi akte Hanafi itu, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara syah dan menyakinkan diputuskan cacat hukum,” tegas Denny.

Kemudian oleh Departemen Hukum dan HAM mengeluarkan surat No M-03.UM.06.08 tahun 2005 tanggal 8 juni 2005, yang isinya menerima permohonan pendaftaran perubahaan AD/ART PAN yang dinyatakan berdasarkan akta notaries Muhammad Hanafi dan pergantian kepengurusan DPP PAN periode 2005-2010.

Ternyata diketahui perubahan AD/ART yang diaktekan notaries Hanafi 1 Juni 2005 bukan AD/ART asli yang disahkan dalam kongres ke-II PAN di Semarang April 2005, melainkan AD/ART yang telah diubah oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“ Waktu itu, hal itu dijadikan rekomendasi internal dalam Rakernas I PAN tanggal 14-16 April 2006 di Jakarta. Tapi oleh DPP PAN periode 2005-2010 tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti. “ ujar Denny.

Karena AD/ART ini dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta selatan bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hokum, oleh Direktur Jenderal Administrasi Umum Depkuham menyampaikan surat 1 Juni 2009 meminta kepada DPP PAN 2005-2010 untuk menyerakan AD/ART asli hasil kongres II PAN untuk diproses ulang sesuai UU no 31 tahun 2002 tentang partai politik.

Surat Dirjen itu ternyata tidak dibalas alias diabaikan DPP PAN periode 2005-2010 yang saat itu Soetrisno Bachir menjabat sebagai Ketua Umum PAN. Malah DPP PAN secara sadar dan sengaja menggunakan AD/ART yang diaktekan notaries Hanafi untuk menjalankan roda organisasi partai. Memenuhi aturan yang ada, Kongres DPP PAN Ke-III di Batam seharusnya dilaksanakan berdasarkan AD/ART PAN ke II Semarang yang sah dan asli.

Akibat keputusan pengadilan Jakarta Selatan itu, maka keberadaan pengurus PAN baik ditingkat pusat, tingkat wilayah, tingkat daerah, tingkat cabang, hinga ranting periode 2005-2010 dan semua keputusannya yang dihasilkan menjadi tidak sah karena bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

DPP PAN Hatta Radjasa sendiri menggunakan Akte AD/ART dan kepengurusan PAN oleh notaries Emi Susilowati dinilai kubu Junaedi juga tidak sah karena perubahanya tetap mengacau kepada akte Hanafi yang oleh pengadilan negeri Jakarta selatan tidak berkekuatan hukum. Ini yang menjadi dasar hukum Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengeluarkan SK mensyahkan Ad/ART dan Kepengurusan PAN.
PAN Junaedi menilai SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan AD/ART PAN adalah tindakan.

sewenang-wenang karena adanya pertentangan kepentingan (conflict of interest) dimana Patrialis menjabat sebagai salah satu ketua DPP PAN. Apalag Patrialis mengetahui adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mempunyai kekuatan hukum dan adanya surat Dirjen AHU yang meminta DPP PAN masa Sutrisno Bachir menyerahkan AD/ART PAN asli hasil kongres II PAN Semarang. “Akibatnya DPP PAN bisa disebut partai illegal karena dasar hukumnya cacat,” tegasnya.

Selain itu, tergugat dalam kasus ini Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, sebagai pejabat Tata Usaha Negara telah memberikan contoh yang tidak baik karena telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, yang secara sadar dan sengaja mengeluarkan SK. Hal tersebut untuk meletigiti masi akte no 04 tanggasl 8 maret 2010, notaries Emi Susilowati yang didasari akte Hanafi.

Patrialis dinilai tidak cermat dan tidak teliti bahkan telah dengan sengaja melakukan penyimpangan hukum dengan tidak memeprhatikan surat Dirjen AHU yang meminta DPP PAN periode 2005-2010 untuk menyerahkan AD/ART PAN ssli hasil Kongres Batam.

Patrialis sebagai pejabat Negara dinilai mengeluarkan SK yang terang dan jelas melangar UU no 2 tahun 2008 pasal 5 tentang partai poliitk, dimana keharusan setiap partai politik untuk mendaftarkan perubahan AD/ART maupun perubahan kepengurusan harus menyertakan akat notaris yang benar kepada Menteri Hukun dan HAM.

Pihak Denny meminta majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang memeriksa dan mengadili perkara menyatakan SK itu batal. ”Patrialis secara sah dan menyakinkan telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik seperti tertuang dalam pasal 53 ayat (2) tentang perubahan atas UU Peradilan Tata Usaha Negara,” katanya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, mereka meminta majelis untuk mencabut SK menteri itu. Meminta penangguhan pelaksanaan tindak lanjut keputusan TUN. Selain berpengaruh pada pengangkatan dan keabsahan pengrus PAN dari pusat sampai paling rendah. Akan berpengaruh kepada pemilihan pejabat daerah, mulai dari Gubernur, bupati dan walikota.

Denny mengaku, klienya memiliki beberapa bukti. Antara lain, AD/ART ke II Semarang April 2005 yang asli, membuktikan AD/ART yang asli ditandatangani oleh pimpinan sidang pleno dan setiap halamannya di paraf Patrialis. Lalu, hasil rapat kerja nasional Rakernas I DPP PAN di Jakarta April 2006 yang ditandagani oleh Ketua Umum dan sekjen DPP PAN Periode 2005-2010. Berdasarkan hasil Rakernas DPP PAN mengakui adanya perbedaan AD/ART yang digunakan dengan hasil kongres PAN ke II di Semarang. Namun hasil keputusan ini tidak dilaksankan DPP PAN periode 20056-2010.

Foto cofi surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI no M-03.UM.06.08 tahun 2005 tanggal 8 Juni 2005, membuktikan bahwa Patrialis Akbar mengeluarkan keputusan berdasarkan akte yang dikeluarkan oleh notaries Hanafi berdasarkan surat permohonan DPP PAN , tanggal 26 Mei.

Kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM, Yusrizal mengatakan akan meminta izin konfirmasi dahulu dengan pengurus PAN, ketika dikonfirmasi via SMS. “Nanti saya izin konfirmasi dengan pengurus PAN yang lain ya pak,” bunyi SMS Yusrizal.

Hingga berita ini diturunkan, setelah beberapa kali dihubungi untuk melakukan wawancara, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan saat dihubungi mengatakan agar menghubungi Patrialis yang duduk di DPP PAN sebagai Ketua Advokasi. “Mohon maaf mas, bisa hubungi saudaraku Patrialis sebagai Ketua advokasi DPP PAN. Saya masih di acara Muswil partai,” bunyi pesan singkatnya.

Beberapa anggota DPR dari PAN, seperti Hakam Naja dan Muhammad Najib juga tidak membalas permintaan FORUM untuk melakukan wawancara. Mereka tidak pernah mau membalas SMS yang dilayangkan FORUM.

Senin, 27 September 2010

DATA DAN FAKTA NEOLIB/MASALAH INDONESIA

Oleh ; M.Hatta Taliwang/ Koordinator Grup Diskusi 77-78

1. Di masa Raffles (1811) pemilik modal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal 45 tahun; di masa Hindia Belanda (1870) hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 75 tahun; dan di masa Susilo Bambang Yudhoyono (UU 25/2007) pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan selama 95 tahun. Teritorial Indonesia (tanah dan laut) telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik pemodal swasta/asing(Sumber : Salamuddin Daeng(SD), Insititut Global Justice (IGJ)

2. Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju. Sementara China tidak mengekspor batubara, Sekarang kita harus bertarung di pasar bebas dagang dengan China - Asean. Ibarat petinju kelas bulu diadu dengan petinju kelas berat dunia. Pasti Knock-Out ! Siapa yang melindungi rakyat dan tanah tumpah-darah kita ini?(Sumber : SD-IGJ)

3. Beberapa tahun terkhir kita impor 1,6 juta ton gula, 1,8 juta ton kedelai, 1,2 juta ton jagung, 1 juta ton bungkil makanan ternak, 1,5 juta ton garam, 100 ribu ton kacang tanah, bahkan pernah mengimpor sebanyak 2 juta ton beras(Sumber : RR) Pastinya ada yang salah dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia menyangkut sektor pertanian. Pasti juga ada agen kapitalis yang bermain di balik penindasan yang terjadi terhadap para petani Indonesia ini.

4. Penerimaan negara dari mineral dan batubara (minerba) hanya 3 persen (21 trilyun pada tahun 2006). Padahal kerusakan lingkungan dan hutan yang terjadi sangat dahsyat dan mengerikan!. Devisa remittance dari para tenaga kerja Indonesia (TKI) saja bisa mencapai 30 trilyun pada tahun sama.[Sumber : Tjatur Sapto Edy-(TSE)] Jadi kemanakah larinya hasil emas, tembaga, nikel, perak, batubara,timah,aluminium dan seterusnya, yang ribuan trilyun itu?...

5. Dari permainan ekspor-impor minyak mentah, pelaku perburuan rente migas 'terpelihara', dan setiap tahun negara dirugikan sampai 4 trilyun. Namun menguntungkan 'oknum' tertentu yg dikenal sebagai MR TWO DOLLARS dan memiliki hubungan dg penguasa(Sumber : RR).Inikah penyebab pansus BBM DPR RI tdk berkutik ?Malah mantan ketua pansus yang gagal itu jadi MENTERI.

6. Disepakati kontrak penjualan gas (LNG) ke luar negeri dengan harga antara tiga hingga 4 dollar Amerika/mmbtu. Padahal saat kontrak disepakati harga pasar internasional US$ 9/mmbtu(Sumber : TSE). Gas dipersembahkan buat siapa? Siapa yang bermain?

7. Dengan standar buatan Indonesia orang miskin di negeri ini tahun 2006 berjumlah 39 juta (pendapatan perhari 5.095,-) Tapi kalau memakai standar Bank Dunia/standar internasional US$ 2 per hari, maka orang miskin di Indonesia lebih kurang 144 juta orang (65%)(Sumber : FB). Lalu apa yang kita banggakan dari pemimpin bangsa ini?
8. Dengan 63 hypermarket, 16 supermarkets di 22 kota (termasuk 29 hypermartket Alfa dan jaringannya di seluruh Indonesia), maka Carefour Indonesia (komisarisnya jenderal-jenderal) total menguasai bisnis ritel. Bagaimana nasib jutaan warung-warung kelontong milik rakyat kecil? Atas nama liberalisme pasar semua digusur?(Sumber : Penelusuran di internet)

9. Sampai sekarang jumlah mall dengan konsep one stop shopping di JKT sekitar 80an dan akan bertambah tahun ini menjadi 90an .Smentara pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya tinggal 150an dlm keadaan"babak belur".SIAPAKAH PEMILIK MALL ?? Smentara penghuni pasar tradisional mayoritas pribumi yg dengan memelas dan menjerit pendapatannya terus melorot.Siapa peduli mereka?Persaingan atas nama ideologi apa ini ?Atau penindasan rakyat macam apa ini? (Sumber : Penelusuran di internet)

10. Sepuluh tahun kedepan Indonesia akan impor biji gandum lk 10 juta ton(butuh devisa lk 42,5 triliun rupiah).Sekarang masih 5 juta ton/tahun. Itu artinya akan jadi importir terbesar didunia.Kebijakan pertanian dan pangan yg tidak pro petani/rakyat, membuat kita tergantung pada impor gandum dari AS, Kanada dan Australia. Budaya makan mie,roti dll ikut andil(sukses marketing kapitalis juga).Padahal di Meksiko mampu memproduksi mie dari tepung jagung atau di China Selatan dari tepung beras. Indonesia sebenarnya mampu membuat yang seperti itu bahkan tepung sagu melimpahruah, kalau mau. Tapi bisnis impor gandum dan jual beli terigu sudah jadi “kerajaan tersendiri” yang dinikmati kapitalis. Tak peduli kesengsaraan petani Indonesia.(Sumber : Penelusuran di internet).

11. Sampai saaat ini kebutuhan daging sapi nasional sekitar 400 ribu ton(1,8 juta ekor sapi).dari jumlah tsb baru bisa dipenuhi lk 65%. kekurangannya diimpor dari AS,AUSTRALIA,SELANDIA BARU, KANADA, IRLANDIA, BRAZIL. Pemerintah mencanangkan swasembada daging sapi thn 2014. tapi yang terjadi sejak tahun lalu adalah serbuan daging sapi impor, sapi siap potong impor, daging sapi beku impor yang menghantam usaha peternakan rakyat. Tak tergambar bagaimana program utk merealisasikan swasembada daging tsb secara gamblang.Tak beda dengan impor kedele, jagung, kacang tanah, gula dll berujung pada tdk diberdayakannya secara optimal kemampuan petani/peternak utk mengisi pasar dalam negeri guna menghadapi kebiasaan impor yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha /kapitalis. Rezim ini berpihak ke siapa?(Sumber : Penelusuran di internet)

12. Tahun 2008 adalah tahun monumental bagi industri otomotif di Indonesia. Tercatat penjualan 607.151 unit mobil dan lk 6.000.000 unit sepeda motor.Tentu saja AGEN TUNGGAL PEMEGANG MERK(ATPM)berpesta, apalagi PRINCIPALnya. Apakah Pemerintah dan Rakyat Indonesia mendapat manfaat dari pesta tsb ? Ya tentu. Tapi tidak sebanyak yang diraih bila Indonesia punya merk mobil nasional sendiri lewat pembelian lisensi seperti yang ditempuh Malaysia, India, China, Iran dan Korsel. Sudah puluhan tahun gagasan punya merk mobil nasional tapi kandas. Tommy, Bakri dan Texmaco sdh mencoba tapi kandas. Apakah karena kekuatan kapitalisme pada industri otomotif Indonesia sedemikian mencengkeram sehingga kita tak berdaya atau political will yang lemah ? Kenapa Malaysia bisa dengan PROTON nya ?(Sumber : Penelusuran di internet)

13. Penjualan putus gas Donggi Senoro ke Mitsubishi , menghilangkan potensi perolehan negara sebesar USD 500.000.000/tahun atau Rp 4,5 triliun(hitungan DR.Kurtubi).padahal Pertamina jauh lebih pengalaman dalam membangun dan menjual LNG. Kenapa aset negara strategis ini dilepas begitu saja? Sementara rakyat harus membeli gas dengan “harga dunia”yang 5x lebih mahal?

14. Seperti dalam berbagai bidang Malaysia dulu banyak belajar dari Indonesia trmasuk Petronas awalnya banyak belajar dari Pertamina.tapi kini aset Petronas 5x lebih besar dari Pertamina.(Sumber : Dr. Kurtubi dan Marwan Batubara). Apakah karena kehebatan orang Malaysia atau karena Pertamina secara perlahan digrogoti dari dalam oleh mafia migas/konspirasi kapitalis?

15. Indonesia disebut TANAHAIR. 175 jt ha TANAH dalam bentuk HPH,HGU,KONTRAK KARYA. AIRTAWARNYA dikuasai 246 perusahaan air minum dalam kemasan(AMDK). 65% dipasok oleh perusahaan asing (AQUA DANONE dan ADES COCACOLA). AQUA DANONE milik Prancis menguras air Indonesia dari 2001 sd 2008 saja lk 32.000.000.000 liter dengan laba yang dilapor hanya Rp 728 milyar. Pada label disebut dari mata air pegunungan,padahal dari exploitasi air tanah.Banyak kebohongan pihak AQUA yang dilansir Marwan Batubara(Tokoh LSM KPK-N),mulai dari volume,pajak,laba hingga dampaknya. Dan yang paling mengerikan menurut Erwin Ramadhan, ancaman terhadap ketersediaan air tawar di Indonesia, akan kering dimasa datang? TANAHAIR milik siapa?

16. Hutang Luar Negeri Indonesia (Pemerintah dan Swasta) sebesar dua ribu lima ratus trilyun rupiah (2.500.000.000.000.000)diantaranya dibuat selama 5 th pemerintahan SBY sebesar 300an triliun.. Bunga dan cicilan pokok 450 trilyun. Pertumbuhan ekonomi 4 - 6 % per tahun hanya untuk biaya bunga dan cicilan pokok hutang luar negeri.Sebuah sumber menyebut negara telah bangkrut secara akuntansi karena hutang lebih besar dari assets. Kekuatan ekonomi bangsa Indonesia telah terjebak dalam hutang berkepanjangan (debt trap) hingga tak ada jalan keluar! Kita akan terus hidup bergantung pada hutang.Sementara itu diduga ada mafia dlm "permainan hutang" ini yg mengambil keuntuangan dari "selisih bunga pinjaman hutang".makin banyak pinjaman makin menguntungkan mafia ini. oh lintah darat terus menghisap darah rakyat.[Sumber : SD-IGJ, FUAD BAWAZIER(FB), RIZAL RAMLI(RR)]

17. 40 tahun lalu pendapatan rakyat Asia Timur rata-rata sebesar US$ 100, bahkan China cuma US$ 50. Kini Malaysia tumbuh 5 kali lipat lebih besar dari pendapatan Indonesia, Taiwan (16 kalilipat), Korea (20 kalilipat), China (1,5 kalilipat) dan telah jadi raksasa ekonomi, politik, dan militer di ASIA.(Sumber : RR). Ke mana hasil sumber daya alam kita yang sudah dikuras selama hampir 40 tahun ini? Ya memperkaya negara Barat, Singapura,ASIA Timur dan tentu saja oknum2 KAPITALIS di INDONESIA.

18. Ekonomi Indonesia hanya dikendalikan oleh 400-an keluarga yang menguasai ribuan perusahaan Sejak Orde Baru mereka dapat monopoli kredit murah, perlindungan tarif, kuota, dan sebagainya. Semua itu karena mereka memberi upeti kepada penguasa(Sumber : RR). Sementara usaha kecil yang puluhan juta dianiya, digusur, dan dipinggirkan.

19. Akibat dari BLBI 1997, maka banyak bank berantakan. Kemudian direkapitalisasi ratusan trilyun. Bunga rekapitalisasi setiap tahunnya ditanggung oleh rakyat Indonesia melalui APBN sebesar puluhan trilyun untuk jangka 30 tahun ke depan(Sumber : FB). Yang menikmati BLBI di antaranya Syamsul Nursalim dkk, ongkang-ongkang kaki di Singapura(bahkan melalui Ayin tetap menjalin "persahabatan" dg PENGUASA Ind). Parahnya lagi, sekarang keadaan perbankan 66-70% sudah dikuasai oleh modal asing(Sumber : SD-IGJ). Sebagian bank yang dikuasai asing itu menikmati bunga rekapitalisasi yang ditanggung oleh APBN tersebut. Kesimpulannya, negara Indonesia ini sudah berantakan dalam aspek-aspek mendasarnya (teritori, keuangan, hutang).

20. Dengan iming-iming pinjaman US$ 400 juta dari the World Bank, Undang-Undang Migas harus memuat ayat: Indonesia hanya boleh menggunakan maksimal 25% hasil produksi gas-nya. Bayangkan, kita eksportir gas terbesar di Asia, tapi penggunaan gas-nya diatur dari luar. Akibatnya PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Asean Aceh Fertilizer, tutup karena kekurangan pasokan gas(Sumber : RR). Ini tikus mati di lumbung padi! Bahkan sekarang harga gas untuk rakyat mau dinaikkan lagi.

21. Dengan total anggaran belanja 3.660 trilyun (tahun 2005 s/d 2009), selama 1825 hari kerja, rezim ini hanya mampu menurunkan jumlah orang miskin dari 36,1 juta (16,6%) menjadi 32,5 juta (14,15%).Sumber lain malah menyebut terjadi penambahan jumlah orang miskin. Sementara pengangguran terbuka makin meningkat dari 7% menjadi lebih-kurang 8,5%. Padahal sebagian rakyatnya sudah rela jadi "kuli" di ARAB SAUDI,HONGKONG,SINGAPURA,MALAYSIA,KORSEL dll. Mau ke mana rakyat dan negeri ini dibawa...?(Sumber : Hasil penelusuran di internet)

22. Untuk pemenangan PEMILU dan PILPRES(selain "PROYEK CENTURY"), demi bertahannya rezim 'anak manis' ini, maka majikan dari luar memberi bantuan pinjaman sekitar 50 trilyun untuk mengambil hati orang desa, masyarakat miskin,dan pegawai negeri (PNPM, BLT, GAJI ke-13, JAMKEMAS, KUR, RASKIN, dll)(Sumber : SD-IGJ). Utang makin bertambah demi citra rezim di mata rakyat 'bodoh'. Ditambah lagi dengan UTANG, untuk kesejahteraan pegawai DEPKEU atas nama REFORMASI BIROKRASI, sebesar hampir 15 trilyun, yang menghasilkan GAYUS MARKUS. Alamak..., makin sempurna kejahatan rezim ini!

23. Dugaan kekayaan negara yang hilang sia-sia: 1>. Dengan memakai asumsi Prof. Soemitro 30% bocor, maka kalau APBN 2007 sebesar 750 trilyun, maka bocornya lebih kurang 250 trilyun. 2>. Penyelundupan kayu/pencurian hasil laut, pasir, dan lain-lain 100 trilyun. 3>. Potensi pajak yang tidak masuk kas negara tahun 2002 (menurut Kwik Kian Gie) sekitar 240 trilyun kalau sekarang misalnya dua kali lipat, maka angkanya berkisar 500 trilyun. 4>. Subsidi ke bank yang sakit menurut Kwik 40 trilyun tahun 2002. Maka secara kasar potensi pendapatan negara yang hilang sia-sia totalnya 890 trilyun. Itulah salah satu sebab rakyat tetap miskin, segelintir orang mahakaya, dan negara tertentu kecipratan menjadi kaya.

24. Tahun 2005 BPK menemukan 900 rekening gelap senilai 22,4 trilyun milik 18 instansi pemerintah. Pada waktu itu ada 43 instansi yang belum diaudit(Sumber : FB). Jadi masih banyak uang negara yang gelap yang belum dimanfaatkan. Kenapa mesti menghutang untuk memberi rakyat raskin dan BLT? Kenapa jalan-jalan raya di tengah kota banyak yang bolong-bolong? Kenapa begitu banyak orang yang mengemis di pinggir-pinggir jalan?

25. Tahun 2003 BUMN Indosat dijual ke TEMASEK SINGAPURA dengan harga 5 triliun.Selama lk 5 tahun TEMASEK telah meraup keuntungan lk 5 triliun laba dari bisnis telekomunikasi tsb. Artinya secara kasar modal sudah kembali. Tahun 2008 TEMASEK menjual Indosat ke QATAR TELECOM senilai 16 triliun. Itu keuntungan mutlak hanya dalam 5 tahun dari perusahaan Singapura. Siapa yang pintar dan siapa yang “pura-pura bodoh”? Ini salah satu dosa rezim neolib yang tak akan dilupakan rakyat.(Sumber : Penelusuran di internet).

26. Menurut BPK ; “kerugian negara akibat ilegal logging 83 milyar/hari atau 30,3 triliun/tahun. ¾ hutan alam telah musnah. Setahun hilang seluas negara Swiss. Belum termasuk kerugian ekologis(banjir,longsor,kekeringan, hilangnya satwa,gas rumah kaca)”. Apa hubungannya dengan RRC atau Malaysia yang jadi juara export kayu lapis di dunia yang dulu dijuarai Indonesia?

27. Menurut ER Hardjapamekas, tahun 2008 , 36 Kepala Daerah diduga korupsi. Tiga tahun terakhir nilai yang dikorupsi lk 1.600 milyar. Sejak reformasi lk 1.000 anggota DPRD terlibat korupsi bernilai lk 200 milyar. Ini yang terungkap... cuma puncak gunung es...

28. Meskipun Cina menerapkan hukuman berat terhadap koruptor sampai 4800 pejabat negara dieksekusi didepan regu tembak tahun 2007, namun tahun 2009 pejabat terbukti korupsi meningkat 2,5% menjadi 106.000. Ini yang diduga menyebabkan peningkatan jumlah yang dieksekusi mati antara 8.000an sampai 10.000an(BATAVIASE.CO.ID 05 APRIL 2010). Indonesia yang “hanya memenjarakan dengan hukuman relatif ringan” (tak ada yang dieksekusi) lk 500an pejabat sejak 5 tahun terakhir, tentu tak mempunyai efek jera.

29.Salah satu dampak buruk skandal CENTURY ,pegawai rendahan tahu para BOS melakukan korupsi besar tapi tak ada tindakan hukum/politik.Akibatnya mereka yang rendahan merajalela melakukan koropsi seperti cerita pak SAPARI sbb ;" TENDER 800 JT. KETIKA MENANG LANGSUNG DIPOTONG 300 JT.PADA SAAT PELAKSANAAN RIELNYA CUMA SISA 250 JT. BERARTI PROYEK DIKERJAKAN DENGAN NILAI CUMA 30% ALIAS KORUPSI 70% (Sumber : Sapari, kontraktor, Jakarta,editorial Metro Tv, 10 Agustus 2010 pk. 07.30).Ini permainan orang bawah. tak merasa ada beban.mereka makin merasa ada pembenaran dari skandal Century.

30.Dlm kasus bencana Teluk Mexico Presiden Obama berhasil mendaptkan komitmen ganti rugi dari Biyond Petrolium(BP) sebesar USD 20 M. Dalam kasus Lapindo yang oleh Rahmat Witoelar (mantan Menneg KLH) disebut BUKAN BENCANA ALAM, malah pemerintah melalui APBN (DARI PAJAK RAKYAT!) harus menanggung beban Lapindo sebesar Rp 7,2 triliun dari 2010 sd 2014(Sumber :Marwan Batubara).lebih besar dari uang Century yang dirampok.

31.Presiden AS Richard Nixon menginginkan kekayaan alam Indonesia diperas sampai kering. Indonesia ibarat realestate terbesar didunia yang tak boleh jatuh ke tangan Uni soviet atau China(Charlie Illingworth,seperti dikutip B Shambazy dalam buku John Perkins" Membongkar Kejahatan Jaringan Internasional. Bagaimana realita Indonesia setelah 40 tahun "pesan Nixon" ? Minyak , gas, emas,batubara, tembaga dll hampir kering dijarah. Ditambah dengan jeratan utang menggunung. Apakah para agen Nixon belum kenyang dan belum tobat?

32. "Aku akan bekerja membangkrutkan negara negara yang menerima pinjaman sehingga negara negara itu selamanya akan terjerat utang . setelah itu mereka akan jadi sasaran empuk kepentingan kami (USA), berkait dengan ;pangkalan militer,hak suara di PBB,akes ke minyak bumi atau sumberdaya alam lainnya". (John Perkins : " CONFESSION OF AN ECONOMIC HIT MAN ")

33.Di barat kita bermasalah dengan Malaysia, di timur (NTT) ada masalah dengan tumpahan minyak(ledakan sumur)blok Montara milik PT TEP(Australia/Thailand).Tumpahan ini telah merugikan secara sosial ekonomi dan lingkungan Indonesia. Menurut Gubernur NTT nilai kerugian akan berakumulasi antara 2,5 sd 3 triliun mencakup 20.358 KK nelayan.Sikap Pem RI terhadap Australia/Thailand sangat lambat.Padahal kasus ini sudah lebih setahun(lebih dulu dari kasus Teluk Mexico yang diselesaikan cuma 2 bulan oleh Obama).PEM RI malah telah keluarkan biaya penanggulangan sekitar rp 900 juta. Penanganan dan klaim sangat lambat.bagaimana kedaulatan kita?akan diselesaikan diam2?

34.PETRONAS menguasai 1 juta ha PSC MIGAS dan 400 ribu ha (ada yang menyebut dua juta ha) lahan sawit di Indonesia dikuasai Malaysia.Kedua bisnis tsb seluruhnya seluas 3x pulau Lombok(sumber;SD-IGJ), Investasi senilai USD 1,2 M, 2 JUTA TKI dll seharusnya menjadi alat penekan PEM RI dalam rangka perundingan perbatasan dengan Malaysia.Tak ada perundingan yang sukses tanpa pressure.tak ada diplomasi santun dengan tetangga yang kurang ajar.

35.Amerika Serikat adalah negara brandal(rogue state) terbesar di muka bumi. Ia mensponsori kudeta a.l. di Indonesia (1965) dan bahkan dengan dukungan institusi keuangannya/Depkeunya juga IMF , menimbulkan aksi devaluasi kejam terhadap aset2 di Asia Timur/Tenggara termasuk Indonesia (1997) yang menciptakan pengangguran massal dan menihilkan seluruh kemajuan yang telah dicapai selama bertahun tahun di Asia Timur/Tenggara termasuk di Indonesia.(lihat NEO IMPERIALISME karya DAVID HARVEY hal 44 dst).Mungkinkah peristiwa tsb berulang lagi di Indonesia dalam pola yang lebih kreatif?

36.Indonesia adalah eksportir sawit terbesar di dunia. namun sebagian besar kebun sawit adalah pengusaha Malaysia. Pabrik olahan sawitnya dibangun di Malaysia dan Singapura.padahal sawit mempunyai 38 produk turunan (bahkan ada yang menyebut 100 an lebih). Indonesia tdk mendapat nilai tambah dari sawit.justru yang terjadi paradox/ketimpangan besar antara pengusaha dengan rakyat yang hidup di sekitar perkebunan (A.Prasetyantoko,FTW,Agsts 2010).Di MalaysiaTKI diexploitasi sebagai "budak"(ada 50ribuan anak anak TKI yang tdk sekolah di Sabah), di Tanahair sendiri jadi kuli di kebun orang Malaysia.TRAGIS DAN IRONIS.

37.Sejak 1998 sd 2009 lebih kurang 474 UU telah disahkan. Yang paling menyedihkan adalah UU bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam. Ciri umum UU tsb adalah ; 1. Hilangnya campurtangan negara dalam perekonomian dan diserahkan pada mekanisme pasar. 2. Penyerahan kekuasaan pada modal besar/asing dalam rangka ekspansi dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.3.Perlakuan diskriminatif terhadap mayoritas usaha rakyat(Sumber : IGJ
38.Menko Perekonomian menargetkan investasi mencapai 3.100 triliun sampai 2014(Sumber :SIB 25/6/2010). Padahal dalam 15 tahun terakhir investasi asing tidak mencapai 1.000 triliun atau cuma sekitar USD 76.469 M(Sumber : SD-IGJ). Dengan investasi dibawah 1.000 triliun saja pihak asing sdh menguasai lk 75% sumber kekayaan alam,sumber keuangan/perbankan dan aktifitas perdagangan di Indonesia. Bila target tsb terwujud ditambah UU yang pro asing/kapitalis serta sikap "kurang nasionalis" para politisi/penguasa,maka bukankah sama dengan kita menyerahkan bangsa dan rakyat(kedaulatan kita) bulat2 ke kaum imperialis?

39.Hutang perkepala rakyat Indonesia meningkat selama pemerintahan SBY , dari 5,8 juta (2004) menjadi 7,7 juta(2009). Jumlah hutang meningkat 31% dalam 5 tahun terakhir. PENINGKATAN TERBESAR SEPANJANG SEJARAH(Sumber : Tim Indonesia Bangkit). Cicilan pokok plus bunga yang dibayar dalam 6 tahun terakhir adalah 877,633 triliun(Sumber : SD-IGJ,Agsts 2010).Lebih besar dari APBN 2007.Melebihi seluruh pendapatan dari pajak setahun. Membangun atau menggali lubang...?

40.Indonesia akan benar2 jadi NEGARA GAGAL?Mnurut Rotberg(2002) gejala negara gagal 1.Keamanan rakyat tak bisa dijaga 2.Konflik agama/etnis tak usai 3.Korupsi merajalela 4.Legitimasi negara menipis 5.Pusat tak berdaya hadapi masalah dalam negeri 6.Rawan terhadap tekanan luar negeri 7.dll. Dalam bukunya COLLAPSE(2005) PROF JARED DIAMOND(UCLA), Indonesia diramalkan akan jadi NEGARA GAGAL,seperti SOMALIA,ETIOPIA,RWANDA dll. AYO BANGKIT BERSAMA.SELAMATKAN INDONESIA !JANGAN SIBUK SELAMATKAN DIRI MASING2 DONG !

41.Thn 1984 ekspor Indonesia US$ 4 MILYAR, CHINA hanya US$ 3 milyar. Dua puluh tahun kemudian Indonesia US$ 70 MILYAR, CHINA US$ 700 milyar. Dalam bidang pembangunan jalan tol Indonesia memulai lbh awal 10 tahun dari Malaysia dan 12 tahun dari China. Sekarang panjang tol Malaysia lk 6.000 km dan China lk 90.000 km. Sementara Indonesia cuma 630 km (Sumber :JEFFREY SACH).Skedar indikator betapa tertinggalnya kita.

42.Dari 1,3 milyar penduduk China ada 70 juta anggota Partai Komunis yang didoktrin utk berbuat terbaik utk rakyat/negaranya. Mereka adalah tim yang 24 jam nonstop memikirkan kemana negaranya akan dibawa.(Sumber : Mayjen Purn. Sudrajat,mantan Dubes di China). Rahasia kemajuan China lainnya :sangat kuat menjaga persatuan dan stabilitas keamanan(ala Soeharto?), falsafah : “mewujudkan dunia benar2 surga”,menegakkan hukum konsisten(sdh lk 10.000 koruptor dieksekusi !)dll. Benar sabda Nabi Muhammad SAW; kejarlah ilmu sampai ke negeri China.

43.BERSAMBUNG ..............

Jakarta 21 September 2010
Keterangan :Sumber data tulisan ini adalah hasil olahan kami dari berbagai sumber dan dari tulisan-tulisan: Rizal Ramli(RR),Salamuddin Daeng(SD),Tjatur Sapto Edi(TSE), Fuad Bawazier(FB), Kwik Kian Gie(KKG).,Dr.Kurtubi, Marwan Batubara.

Selasa, 27 April 2010

ALASAN MAKLUMAT PAN-LEGAL


PAN-Legal telah dimaklumatkan tanggal 12 Arpil 2010 di Jakarta dengan tema “ Kembali ke Jalan Yang Benar “. Ketua DPP PAN-Legal Saudaraku M. Junaedi membacakan MAKLUMAT PENDIRI PAN. Maklumat PAN-Legal didasari oleh beberapa hal yang menjadi alasan dasar antara lain :
1. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No : 1129/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel tertanggal 20 Januari 2009 yang tertuang dalam Akte Notaris Muhammad Hanafi No.1 tanggal 1 Juni 2005 yang menyatakan AD/ART PAN dinyatakan bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum telah berkekuatan tetap tanggal 5 Pebruari 2009.
2. Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI No : AHU.AHA.11-01-07 tanggal : 01 Juni 2009 yang berisikan meminta kepada DPP PAN Periode 2005-2010 untuk menyerahkan AD/ART PAN yang asli berdasarkan hasil Kongres II di Semarang tahun 2005, dan sampai sekarang tidak dipenuhi oleh DPP PAN periode 2005-2010.
3. Rekomendasi Rakernas PAN ke-1 periode Kepengurusan 2005-2010 tahun 2006 di Hotel Sahid Jakarta tentang dibentuknya TIM meneliti AD/ART Hasil Kongres II PAN di Semarang dan ternyata Tim ini tidak pernah dibentuk oleh DPP PAN periode 2005-2010.
4. Laporan Polisi No. LP/536/XI/2007/Siaga-II tanggal 26 November 2007 pelapor Sdr. Hamid Husein, tentang : tindak pidana membuat keterangan palsu kedalam data autentik dan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 dan pasal 335 KUHP a.n terlapor SOETRISNO BACHIR, dkk yang sampai hari ini tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga ada permainan Makelar Kasus.
5. Bahwa Kongres yang dilaksanakan di Batam yang menghasilkan DPP dibawah pimpinan Hatta Rajasa adalah cacat hukum dan inkonstutusionil karena menggunakan AD/ART palsu.
6. Rapat Terbuka pendiri Partai Partai Amanat Nasional tanggal 15 Januari 2010 di Jakrta yang tertuang dalam Akte Notaris Cynthia Setiawati Machmur, SH, MH No.01 tanggal 3 pebruari 2010 tentang AD/ART PAN dan Susunan Pengurus DPP PAN.
Demikian hal ini disampaikan kepada seluruh kader PAN se-Indonesia dan Masyarakat untuk dapat dimaklumi.
Jakarta, 27 April 2010-04-27
DPP PAN - Legal

Kamis, 22 April 2010

Tanggapan Ttg Pemecatan 7 Pendiri dan Anggota PAN oleh Hatta Rajasa Cs

1. Tentang pemecatan 7 pendiri dan pengurus PAN legal oleh Kelompok Viva Yoga dkk terhadap para pendiri dan anggota PAN tersebut adalah tindakan inkonstitusionil dan bertentangan dengan hukum, karena mereka tidak mempunyai kapasitas yang legal untuk melakukan pemecatan, karena mereka (Viva Yoga cs) bukanlah pengurus DPP PAN yang sah secara hukum, mereka telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam partai seperti dugaan pemalsuan AD/ART hasil kongres II PAN di Semarang dan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kongres yang inkonstitusional di Batam beberapa waktu yang lalu, kemudian terahir memecat pendiri partai dan anggota partai yang mencoba untuk menyelamatkan PAN dari pelanggaran UU Parpol dan membawa PAN kembali kejalan yang benar. Seharus nya kelompok Viva Yoga Cs mengintropeksi diri dengan perbuatan-perbuatan mereka yang banyak melanggar aturan partai, menghianati tujuan dan Platform partai.
Sikap pemecatan itu adalah merupakan tindakan idiot dan tolol disebabkan oleh kepanikan dan kekalapan kelompok Viva Yoga Cs karena mereka ketakutan akan kehilangan kekuasaan dan jabatan yang mereka miliki sekarang ini. Disamping itu adalah merupakan refleksi dari ketidakmampuan untuk menutupi kesalah yang mereka lakukan dan kegagalan membangun argumentasi dalam menyikapi semangat kebenaran yang sedang dibangun oleh DPP PAN Legal yang sekarang ini didukung oleh kader-kader PAN didaerah yang sudah lama jenuh dan jijik melihat para penghianat-penghianat parti yang berkuasa sat ini. Oleh sebab itu hendaknya kelompok Viva Yoga Cs harus berkaca karena mereka bukanlah DPP PAN yang sah secara hukum dan konstitusi partai.

2. Tentang kongres Batam yang dihadiri oleh 33 DPW PAN dan 459 DPD PAN. Pelaksanaan Kongres Batam yang diklaim oleh kelompok Viva Yoga Cs sebagai kongres yang legitimed, adalah tidak benar sama sekali. Konres Batam tidak mempunyai landasan hukum yang sah, karena dilaksanakan dengan memakai dan menggunakan AD/ART yang palsu, yaitu AD/ART yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan bertentangan dengan hukum oleh Pengadilan negeri Jakarta Selatan. Oleh karenanya layak dan sepatutnya acara yang diklaim sebagai Kongres Batam disebut cacat hukum. Konsekwensi dari cacat hukum tersebut tentu sama dengan keputusan yang diambil dari acara tersebut juga cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dengan demikian tindakan Viva Yoga Cs adalah tindakan yang tidak perlu ditanggapi karena mereka bukan siapa-siapa di Kepengurusan DPP PAN.

Jakarta 22 April 2010

Azrai Ridha, SH
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi
DPP PAN - Legal

Jumat, 16 April 2010

DASAR HUKUM TERBENTUKNYA PAN-LEGAL


1. Deklarasi Partai Amanat Nasional tanggal 23 Agustus 1998 di Jakarta.

2. Akte Notaris Chufran Khamal No. 7 Tanggal. 4 Februari 1999 Tentang pendirian Partai Amanat Nasional.

3. Kongres II PAN di Semarang tanggal 7-10 April 2005.

4. Undang-undang No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

5. Surat Pengadilan Jakarta Selatan No : 1129/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel tertanggal 20 Januari 2009.

6. Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI No : AHU.AHA.11-01-07 tanggal : 01 Juni 2009

7. Rapat Terbuka pendiri Partai Partai Amanat Nasional tanggal 15 Januari 2010 di Jakrta.

8. Akte Notaris Cynthia Setiawati Machmur, SH, MH No.01 tanggal 3 pebruari 2010.